Kamis, 26 Februari 2015

Langkah Selanjutnya setelah Pendadaran AMIKOM


Hay Sobat Blogger, Ketemu lagi nih sama Mas Weka. Kali ini Mas Weka bakal ngeshared pengalaman Mas Weka. Memang sih yang Mas Weka infokan ini sepele, tapi pasti kamu bakal gak nyangka betapa berharganya info dari Mas Weka ini. Oke langsung saja deh...

Apa sih langkah selanjutnya setelah pendadaran di AMIKOM ?
  1. Revisi
    setelah pendadaran, kamu coba liat deh di naskah yang kamu kumpul 2 hari sebelum pendadaran, apakah ada coretan - coretan Revisi dari penguji kamu ? kalau ada ya itu dulu yang diselesaikan. entar kalau Revisi kamu sudah kamu anggap benar atau sesuai permintaan penguji, barulah kamu datangin satu- satu penguji kamu untuk melihat apakah sudah benar - benar sesuai dengan permintaan Penguji.
  2. Lembar Surat Pengesahan, Persetujuan dan publikasi
    Nah kalau ini maksudnya, kan kamu tadi sudah menyelesaikan Revisian kamu sebelumnya, kalau bisa di print dulu aja Lembar surat pengesahan dan Persetujuannya, Print kira - kira 3 rangkap aja deh. 3 Pengesahan dan 3 Persetujuan. " Loh kok 3 ? emang untuk apa kok banyak banget ? " Gini deh, 3 itu gak wajib, wajibnya 1 aja kok. Tapi logikanya seperti ini, masak sih kamu gak mau skripsi kamu jadi kenang-kenangan pribadi. nah maksudnya : 
    1 itu untuk kamu pribadi, kan lumayan koleksi pribadi + sudah ditanda tangan dosen. 
    1 lagi untuk Naskah (wajib)
    1 lagi buat jaga - jaga
    nah semua lembar pengesahan dan persetujuan juga Lembar Naskah Publikasi itu kamu print dan kamu bawa saat mengajukan revisi kepada setiap dosen penguji, ntar saat kamu minta tanda tangan pengesahan dan persetujuan pastinya itu setelah revisi kamu di cek dan dinyatakan LULUS, barudeh kamu dapat tanda tangan dari ketiga dosen penguji kamu. nah kalau untuk Lembar Naskah publikasi seperti gambar ke 3 dibawah ini cuma minta tanda tangan Dosen pembimbing dan Ketua Jurusan.
  3. Pastikan sudah seperti gambar dibawah ini
    Tanpa tanda tangan pak SUYANTO dulu loh tapi, soalnya untuk mendapat tanda tangan Pak Suyanto naskah harus dalam keadaan di jilid dulu. Anggaplah dari gambar sebelah kiri kamu sudah dapat TTD dari Dosen pembimbing, dan dari gambar yang tengah kamu sudah dapat TTD dari Dosen pembimbing dan 2 dosen penguji pendadaran. dan dari gambar sebelah kanan kamu sudah dapat TTD dosen pembimbing dan ketua jurusan dibidang masing - masing.
  4. CAP Naskah Publikasi
    Nah setelah kamu sudah mendapat tanda tangan dari dosen pembimbing dan Ketua jurusan, kamu minta CAP dulu deh lembar naskah publikasi di ruang jurusan. seperti CAP pada gambar ketiga itu loh.
  5. Cek Naskah diPerpustakaan
    Nah kalau ini kita lakukan setelah tanda tangan Dosen penguji, Ketua jurusan dan Dosen pembimbing udah kita dapatkan (tanpa TTD pak suyanto). disini kamu coba bawa naskah lengkap (belum dijilid) ke perpustakaan untuk minta di cek apakah ada kesalahan didalamnya sebelum kamu menjilid naskah lengkap skripsi kamu. ini bertujuan agar menghindari saat sudah dijilid malah ada Revisi dari Pihak perpustakaan, kalau mengalami kejadian sprti itu ya dengan terpaksa harus membuka jilid nya. kan REPOT.
  6. Tanda Tangan Pak SUYANTO
    Setelah Naskah kamu lolos dalam pengecekan pihak perpustakaan, barulah kamu JILID Permanent dengan keyakinan naskah kamu sudah benar-benar FIX. kalau sudah FIX dijilid segeralah minta TTD Pak Suyanto digedung 1. Tanya Sama satpam yang berjaga - jaga gedung 1, entar biasanya naskah kamu dititipkan ke satpam yang berjaga disitu, yang nantinya akan diberikan kepada Pak Suyanto untuk ditanda tangani. biasanya 1 hari atau 2 hari kamu bisa mengambilnya kembali, tergantung kesibukan Beliau.
  7. Mengurus Yudisium
    Setelah Semua tanda tangan berhasil didapatkan, selanjutnya kita mengurus Yudisium. Jadwal yudisium itu setiap bulan ada, pendaftaran dibuka pada tanggal 1-15, 1- 10 itu pendaftaran, 10-15 adalah pengembalian.
  8. Mengambil Lembar pendaftaran Yudisium
    disarankan jangan terlalu mepet dengan waktu kalau bisa, ambilah lembar tersebut di ruang jurusan, ntar kamu bakal dapat lembar pendaftaran beserta syarat - syarat apa saja yang dikumpul saat pengembalian. Syarat - syarat itu berisi :
    - Fotocopy Ijazah SLTA yang sudah dilegalisir sebanyak 1 lembar
    - Fotocopy KTM sebanyak 1 lembar
    - Bukti kelulusan Toefl yang sudah di legalisir dengan SKOR minimal 400 (biasanya sih SKOR akan berbeda tiap tahunnya), Mas Weka jelasin dikit deh tentang Toefl, Nah Toefl ini wajib loh sebagai syarat wisuda kamu nanti. Kita diwajibkan mendapatkan sertifikat kelulusan dengan skor yang ditentukan jurusan. banyak pusat pelatihan bahasa diluar sana yang akan memberikan sertifikat toefl dengan tes terlebih dahulu, amikom juga ada kok.
    Eits, jangan sembarang tempat loh, yang perlu kita tau bahwasannya Pusat Toefl yang diterima hanya " Pusat pelatihan bahasa UGM/UII/Sanata Darma dan Amikom "
    - Pas FOTO ukuran 4x6 terbaru (hitam putih) sebanyak 5 lembar, fotonya itu mengenakan jas warna hitam polos, kemeja putih polos dan berdasi. Tapi tenang aja, paket lengkah sudah di sediakan di C*L*STA, coba deh kamu kesana, murah meriah dan hasilnya sesuai dengan jumlah yang kamu perlukan. bilang aja paket untuk syarat wisuda / yudisium pasti ntar pihak sana sudah mengerti. 3x4 juga dibutuhkan loh, untuk biodata kamu. pokoknya sepaket kalau bisa untuk jaga - jaga.
    - Surat Bukti penyerahan Tugas Akhir yang telah di hard cover beserta CD/Disket program aplikasi dari perpustakaan STMIK AMIKOM
    Maksudnya, kamu kan entar menyerahkan naskah publikasi ke perpustakaan. nah kalau sudah lulus verivikasi dari perpustakaan, ntar kamu dapat lembar surat bukti penyerahan tugas akhir yang nantinya kamu ambil dan kumpulkan saat pengembalian formulir yudisium. saat menyerahkan naskah lengkap ke perpustakaan hal yang harus diteliti yaitu pastikan Naskah dalam keadaan di jilid (FIX) serta membawa CD yang sudah di cover seperti gambar dibawah ini
    didalam CD itu ada file seperti pada gambar dibawah ini :
  9. Mengembalikan Formulir ke Ruang JURUSAN
    kalau sudah fix dari perpustakaan langkah selanjutnya mengembalikan Surat pendaftaran yudisium beserta syarat - syarat yang telah kita bahas tadi.
Mungkin itu dulu sih pengalaman Mas Weka yudisium di kampus tercinta AMIKOM. Semoga Kalian diberikan kemudahan ya. Amin

Bagikan

Jangan lewatkan

Langkah Selanjutnya setelah Pendadaran AMIKOM
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.